PANIMBANG – Deretan warung di Pantai Cinta, Kampung Citeureup, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang diduga dijadikan tempat mesum oleh sebagian orang. Pemandangan ini biasa terjadi sekira pukul 22.00 WIB hingga dini hari.
Deretan warung yang dibangun sejak 2002 lalu ini kerap dijadikan tempat nongkrong warga, termasuk dari luar daerah. “Saya sering lewat ke sana (Pantai Cinta-red) jika ingin ke Cibaliung. Saya sering menemukan banyak kendaraan. Ada apa ini, malam-malam di warung dekat pantai kalau tidak berbuat sesuatu yang dilarang,” ungkap Faruk, warga Kampung Neglasari, Desa Panimbang Jaya, Kamis (30/6).
Kepala Desa Citeureup Surjana mengaku sering menasehati para pemilik warung namun mereka sering tak menggubris. “Saya juga harus bertanggung jawab atas keamanan yang ada di daerah saya. Saya tidak mau masyarakat di Desa Citeurep malah nantinya main hakim sendiri,” katanya sambil mengutarakan bahwa pemilik warung tersebut bukan warga dari desanya.
Kades yang terpilih pada 2008 lalu ini meminta pemerintah segera menertibkan warung remang-remang (warem) ini. “Sudah saya laporkan ke kecamatan karena biasanya jika warung sudah digunakan sebagai tempat mesum maka kegiatan maksiat lain juga akan timbul,” ucapnya.
Camat Panimbang Anwari Husnira menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Pol PP Pandeglang terkait laporan warga mengenai dugaan warung di Pantai Cinta yang disalahgunakan. “Bahkan saya bersama anggota trantib kecamatan dua minggu sekali memantau ke lapangan,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan membongkar paksa jika para pemilik warung tidak mengindahkan imabauan pemerintah dan menyalahgunakan fungsi warung.
Sementara pemilik warung di Pantai Cinta membantah dugaan yang selama ini dialamatkan ke pihaknya. “Kami di sini resmi berjualan. Kalau ada mobil pada malam hari itu milik pemancing. Kebetulan mereka membawa mobil dan dititipkan di warung kami,” ungkap Aminah, pemilik warung. (mg-13/fau)
Deretan warung yang dibangun sejak 2002 lalu ini kerap dijadikan tempat nongkrong warga, termasuk dari luar daerah. “Saya sering lewat ke sana (Pantai Cinta-red) jika ingin ke Cibaliung. Saya sering menemukan banyak kendaraan. Ada apa ini, malam-malam di warung dekat pantai kalau tidak berbuat sesuatu yang dilarang,” ungkap Faruk, warga Kampung Neglasari, Desa Panimbang Jaya, Kamis (30/6).
Kepala Desa Citeureup Surjana mengaku sering menasehati para pemilik warung namun mereka sering tak menggubris. “Saya juga harus bertanggung jawab atas keamanan yang ada di daerah saya. Saya tidak mau masyarakat di Desa Citeurep malah nantinya main hakim sendiri,” katanya sambil mengutarakan bahwa pemilik warung tersebut bukan warga dari desanya.
Kades yang terpilih pada 2008 lalu ini meminta pemerintah segera menertibkan warung remang-remang (warem) ini. “Sudah saya laporkan ke kecamatan karena biasanya jika warung sudah digunakan sebagai tempat mesum maka kegiatan maksiat lain juga akan timbul,” ucapnya.
Camat Panimbang Anwari Husnira menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Pol PP Pandeglang terkait laporan warga mengenai dugaan warung di Pantai Cinta yang disalahgunakan. “Bahkan saya bersama anggota trantib kecamatan dua minggu sekali memantau ke lapangan,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan membongkar paksa jika para pemilik warung tidak mengindahkan imabauan pemerintah dan menyalahgunakan fungsi warung.
Sementara pemilik warung di Pantai Cinta membantah dugaan yang selama ini dialamatkan ke pihaknya. “Kami di sini resmi berjualan. Kalau ada mobil pada malam hari itu milik pemancing. Kebetulan mereka membawa mobil dan dititipkan di warung kami,” ungkap Aminah, pemilik warung. (mg-13/fau)
0 komentar:
Posting Komentar